Senin, 20 Oktober 2014

21 Hukum Kepemimpinan Yang Tak Terbantahkan (bagian 3)

Masih dari ringkasanThe 21 Irrefutable Laws of Leadership, Follow Them and People Will Follow You” karya John C. Maxwell. Pada tulisan terdahulu, yaitu

21 Hukum Kepemimpinan Yang Tak Terbantahkan (bagian 1) dan 21 Hukum Kepemimpinan Yang Tak Terbantahkan (bagian 2) telah disajikan 8 hukum kepemimpinan.
Pada tulisan kali ini disampaikan dua hukum berikutnya (dari kesembilan dan kesepuluh)

Selamat  membaca...



Kesembilan : Hukum Daya Tarik (The Magnestism)

Siapa dirimu adalah siapa yang engkau tarik. Para pemimpin yang efektif selalu memperhatikan terhadap orang-orang yang baik. Mereka membawa daftar kriteria orang yang mereka tarik dalam organisasinya.

Namun, siapa yang anda tarik tidak ditentukan oleh keinginan anda, tetapi oleh siapa diri anda. Anda harus memiliki kualitas yang sama dengan orang yang anda cari. Itulah hukum daya tarik: orang terarik kepada orang yang berbagi kualitas dengannya.

Sebagai contoh, banyak organisasi merefleksikan karakter pemimpinnya termasuk usia mereka. Beberapa perusahaan didirikan oleh orang-orang yang berusia 20-an dan 30-an. Mereka mempekerjakan orang-orang muda di perusahaannya.

Juga, orang yang postif cenderung untuk menarik orang yang bersikap positif. Sikap adalah salah satu kualitas seseorang yang menular.

Orang juga tertarik terhadap orang-orang yang memiliki latar belakang yang sama. Orang yang berpendidikan akan cenderung untuk menghormati dan menghargai orang yang berpendidikan. Pemimpin juga tertarik kepada pegawai dengan kesamaan energy, kualitas, dan kepemimpinan.

Kesepuluh : Hukum Hubungan (The Law of Connection)

Pemimpin menyentuh hati sebelum memerintah. Anda tidak akan dapat menggerakan seseorang untuk bertindak kecuali anda telah menggerakkanya dengan perasaan (emosi). Semakin kuat hubungan baik anda dengan pengikut, semakin besar kemungkinan mereka membantu anda.
Beberapa cara untuk berhubungan dengan orang:
-       pertama, hubungan dengan diri sendiri. Anda harus tahu siapa anda dan memiliki kepercayaan diri saat anda hendak berhubungan dengan orang lain
-       kedua, berkomunikasi dengan keterbukaan dan ketulusan. Orang akan dengan mudah memahami ketika seseorang berterus terang, apa adanya
-     ketiga, kenali lawan bicara anda. Anda ingin berbicara dengan apa yang mereka pahami, bukan dengan apa yang anda pahami
-        keempat, hidupkan pesan anda. Praktekan apa yang anda bicarakan
-      kelima, datangi dimana mereka berada. Selaraskan dengan budaya, latar belakang, dan pendidikan. Sesuaikan dengan orang lain, jangan berharap mereka menyesuaikan terhadap anda
-        keenam, fokus pada mereka, bukan pada diri anda
-        ketujuh, mempercayai mereka
-        kedelapan, memberikan arah dan harapan. Ketika anda memberikan harapan, anda memeberikan mereka masa depan.



Kedua belas : Hukum Pemberdayaan (Law of Empowerment)



Hanya pemimpin yang memiliki rasa aman yang memberikan kekuasaan/kewenangan bagi yang dipimpinnya. Untuk memimpin dengan baik harus dengan membantu mereka untuk mengembangkan potensinya, berupa dorongan, memberdayakan, dan membantu mereka untuk sukses. Kepemimpinan adalah upaya membentuk orang lain menuju kemenangan.



Terdapat tiga hambatan utama dalam pemberdayaan:
  • Pertama keinginan untuk keamanan kerja. Pemimpin yang lemah khawatir bahwa jika mereka membantu bawahan mereka akan menjadi dibuang. Tetapi kenyataannya adalah bahwa jika pemimpin benar-benar memberdayakan orang lain, justru akan menjadi begitu berharga serta akan sangat diperlukan.

  • Kedua resistensi terhadap perubahan. Pemberdayaan membawa perubahan karena mendorong orang untuk tumbuh dan berinovasi. Perubahan adalah nilai kemajuan, sehingga pemimpin yang baik menerimanya.

  • Ketiga kurangnya nilai diri. Orang yang tidak aman merasa khawatir terhadap apa yang orang lain pikirkan tentang mereka. Mereka tidak bisa memberikan kekuasaan kepada yang lain, karena mereka tidak merasa bahwa mereka benar-benar memilikinya sendiri. Sebaliknya, para pemimpin terbaik percaya diri dan aman dalam memberikan kekuasaan kepada orang lain.
 

Sardana

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Amnesti Pajak Berakhir, Objek Baru Lahir

Hiruk pikuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berlangsung selama periode Juli 2016 sampai dengan Maret 2017 tel...